Gubernur Arinal Terima Penghargaan dari Mendagri

BANDAR LAMPUNG-Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menerima penghargaan Karya Bhakti Peduli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian.

Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP tersebut, diserahkan oleh
Direktur Satpol PP, dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kemendagri RI, Bernhard E Rondonuwu, di Mahan Agung Rumah Dinas (Rumdis) Gubernur Lampung, Senin (21/03/2022).

Bernhard mengatakan, penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP diberikan kepada kepala Daerah, baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota atas karya bhakti dan kepeduliannya terhadap Satpol PP.

“Tahun ini, hanya tiga kepala daerah yang menerima penghargaan dari Mendagri yakni, Gubernur Lampung, Gubernur Jawa Timur (Jatim), dan Gubernur Daerah Istemewa Yogyakarta,” kata Bernhard.

Ia mengatakan, Gubernur Arinal Djunaidi menerima penghargaan dari Mendagri, atas upayanya melakukan dorongan moril terhadap jajaran Satpol PP dan Linmas, dalam melaksanakan tugas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Kemudian, lanjutnya, Gubernur Arinal juga dinilai paling terdepan dalam melakukan pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) Satpol PP, dan berhasil menyiapkan sarana-prasarana yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas yang diemban.

Sementara itu Gubernur Arinal Djunaidi menyatakan, dirinya tidak pernah mengejar penghargaan.

“Dengan ketulusan dan keikhlasan, saya tidak pernah mengejar penghargaan. Karena, yang dilakukan semata-mata tegak lurus, menjalankan apa yang diamanatkan sebagai pelayan dan pengabdi masyarakat,” kata Arinal.

Dikatakannya, terutama dimasa pandemi Covid-19, peran dan partisipasi berbagai pihak sangat dibutuhkan.Salah satunya, adalah Satpol PP sebagai pelaksana penegak peraturan pemerintah daerah.

“Saya sangat bangga, ini adalah bukti kerja keras seluruh anak bangsa dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, terutama di Lampung,” imbuhnya.

Arinal juga mengucapkan selamat HUT ke-72 Satpol PP dan ke-60 Linmas, semoga semakin profesional, dan tegas. Namun, tetap santun dan humanis dalam menjalankan tugas, serta tetap menerapkan kode etik Satpol Pp sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Dalam momen tersebut, Gubernur Arinal juga menyerahkan penghargaan kepada 15 Kepala Satpol PP Kabupaten/kota se-Lampung. (Jay/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *